HedlineTransportasi

DLHK Mulai Larang Kendaraan Sampah Plat Hitam Masuk TPA Cipayung

Margonda | https://jurnaldepok.buzz
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan membatasi gerobak motor plat hitam yang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan langkah jangka panjang untuk penanganan sampah di Kota Depok.

“Selain melakukan penataan, Pemerintah Kota Depok telah melakukan kerja sama dan pembatasan gerobak motor di TPA Cipayung. Salah satunya penataan dan kerjasama dengan pihak ketiga yakni Indocement. Jadi bukan hanya jangka panjang yang kita tangani di sini adalah kemendesakan, ke kedaruratan di TPA,” ujarnya.

Dia membenarkan akan ada kerjasama antara Pemerintah Kota Depok dengan Indocement. Dimana, belum lama ini Pemerintah Kota Depok bertemu dengan Indocement untuk merapihkan kembali MoU yang telah dibuat.

“Alhamdulillah tadi disepakati salah satunya adalah kita mendapat kuota untuk pembuangan ke Indocement itu sebanyak 700 ton per hari,” katanya.

Adapun sampah yang akan dikirim ke Indocement merupakan sampah lama yang sudah terolah. Pemerintah Kota Depok akan mendatangkan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) dan diperkirakan dapat digunakan pada 2025.

“Apabila ini memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh Indocement, maka kita akan berlanjut,” jelasnya.

Dia mengakui, sampah yang dihasilkan dari 2,1 juta jiwa penduduk Kota Depok mencapai 1.165 ton per hari. Namun, rata-rata sampah yang masuk ke TPA Cipayung mencapai 925 ton per hari, dan sebagian sampah organik di kelola di TPS.

“Kendaraan operasional kita punya 94 dump truk, 10 tronton dan empat compactor. DLHK Kota Depok turut dibantu dalam pengangkutan sampah dari sejumlah mitra. Para mitra yang sudah bekerjasama mengambil sampah dari pemukiman masyarakat yang sebelumnya telah dilakukan pemilahan,” paparnya.

Saat disinggung soal plat hitam yang mengangkut sampah membuang ke TPA, Abdul mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak. Dari komunikasi tersebut, terjadi kesepakatan pelarangan masuknya gerobak motor dari luar wilayah Cipayung.

“Kemarin tercapai kesepakatan untuk gerobak motor di luar wilayah Cipayung dilarang masuk ya, tidak diperkenankan masuk lagi TPA, untuk kelancaran dan perapihan TPA,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button